Thursday, July 2, 2015

Hubungan Sosial Asosiatif Dan Kekerabatan Sosial Disosiatif


Hubungan Sosial dan Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat
6.      Macam-Macam Pranata
7.      Pranata Keluarga
8.      Pranata Agama
9.      Pranata Ekonomi

Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif dan Desosiatif 

Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif

Hubungan sosial asosiatif ialah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok.

a.   Kerja sama
       Kerja sama sanggup terjalin semakin besar lengan berkuasa jikalau dalam melaksanakan kolaborasi tersebut terdapat dari luar yang mengancam. Bentuk bentuk kerja sama.

1)    Kerukunan
merupakan bentuk kolaborasi yang paling sederhana dan gampang diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, contohnya acara gotong royong,
musyawarah, dan tolong menolong.

2)    Bargaining
merupakan bentuk kolaborasi yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kolaborasi ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa.
       Contohnya acara tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.

3)    Kooptasi (cooptation)
       proses penerimaan unsur-unsur gres dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi semoga tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah kesannya menyetujui penerapan aturan Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.

4)    Koalisi (coalition)
       yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh calon bupati dlm pilkada.

5)    Joint venture
       yaitu kolaborasi antara pihak abnormal dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon kendaraan beroda empat Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.


b.   Akomodasi
       dapat diartikan suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antar individu atau kelompok insan dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.

1)    Koersi (coercion)
       suatu bentuk fasilitas yang dilaksanakan sebab adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah.
       Contoh: Koersi secara fisik ialah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor.

2)    Kompromi (compromize)
       suatu bentuk fasilitas di antara pihak-pihak yang terlibat untuk sanggup saling mengurangi tuntutannya semoga penyelesaian duduk masalah yang terjadi sanggup dilakukan.
       Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.

3)    Arbitrasi (arbitration)
       suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan tunjangan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut mempunyai wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu tubuh yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.
       Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.

4)    Mediasi (mediation)
       mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak mempunyai wewenang dalam penyelesaian sengketa.
       Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.

5)    Konsiliasi (conciliation); yaitu perjuangan mempertemukan cita-cita dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.

6)    Toleransi (tolerance); suatu bentuk fasilitas yang dilandasi perilaku saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan sanggup dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul sebab adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.

7)    Stalemate
       suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi sebab masing-masing pihak tidak sanggup lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menjadikan duduk masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan warta nuklir.

8)    Pengadilan (adjudication)
       merupakan bentuk penyelesaian masalah atau perselisihan di pengadilan oleh forum negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian masalah sengketa tanah di pengadilan.


c.   Asimilasi
       adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama.
      
       Dengan demikian, lambat laun kebudayaan orisinil akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan gres yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya usang dengan kebudayaan baru.

       Proses ini ditandai dengan adanya perjuangan mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi sanggup timbul jikalau ada:

1)    kelompok-kelompok insan yang berbeda kebudayaannya;

2)    orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;

3)    kebudayaan dari kelompok-kelompok insan tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan.
       Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.


d.   Akulturasi
       adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya abnormal ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya abnormal tersebut berjalan secara lambat dan diubahsuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang.

       Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .


Bentuk Hubungan Sosial Disosiatif

a.   Persaingan
      adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai laba tertentu tanpa adanya bahaya atau kekerasan dari para pelaku.
      
       Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.

b.   Kontravensi
       merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan kontradiksi atau pertikaian.

       Kontravensi ialah perilaku mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut sanggup bermetamorfosis kebencian, namun tidak hingga menjadi kontradiksi atau pertikaian.

       Bentuk kontravensi, contohnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi.

       Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM

c.   Pertentangan/Perselisihan
       adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan bahaya dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.

       Contohnya kontradiksi antara golongan muda dengan golongan bau tanah dalam memilih waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.

Kerjasama-Gotongroyong-Jumat bersih

Sumber: Buku IPS Sekolah Menengah Pertama Kelas 8, dan beberapa situs di internet